Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Tak hanya diduga mendapatkan pemerasan, Muhammad Anand, PKL Kudus korban dugaan pemerasan oknum ormas juga mendapatkan ancaman pembunuhan.

Saat itu, ia mendapatkan pilihan bila tak segera memberikan uang sisa yang dijanjikan. Di mana, ia diancam akan dipenjara atau tinggal nama alias mati.

Intimidasi itu membuat korban sempat tertekan. Terlebih, ormas tersebut juga mendatangi rumahnya.

”Diancam kalau tidak menyerahkan uang yang diminta akan dikasuskan ke polisi dan mengancam dengan memberikan pilihan, saya masuk penjara atau hanya tinggal nama,” ujarnya.

Lebih lanjut, saat ditemui di rumahnya, keluarga Anand sangat tertekan karena selalu didatangi oleh oknum tersebut. Ibu Anand ketakutan, hingga dikhawatirkan kondisi kesehatannya.

Nantinya, ibu Anand dijanjikan mendapat fasilitas untuk mengecek kesehatan dari Dinas Sosial Kudus. Sedangkan, Anand sendiri sempat tidak berjualan karena masih sedikit waswas.

”Setelah ada insiden itu tidak berjualan lagi karena masih takut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anand, seorang PKL di Kabupaten Kudus diduga mendapatkan tindakan pemerasan oleh oknum ormas. Ia bahkan dimintai uang hingga Rp30 juta.

Mulanya, ia dan temannya membuat video untuk menanyakan legalitas penarikan uang pada Rawamadan 2026 lalu. Saat itu, video tersebut dibagikan pada seseorang yang disebutnya sebagai Babinsa yang dirasa memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaannya.

Namun, ia terheran dan tak tahu menahu kenapa videonya itu kemudian viral dan membuat ormas tersebut mendatanginya hingga berujung dugaan pemerasan. Ia mengaku tak pernah mengunggah video penarikan uang tersebut ke media sosial.

Usai video itu mencuat, empat orang anggota oknum ormas tersebut mendatangi rumahnya untuk meminta klarifikasi. Namun, setelah pembuatan video klarifikasi selesai, dua di antara oknum ormas tersebut justru melakukan tindakan pemerasan.

Oknum tersebut meminta uang sejumlah Rp 30 juta kepada dua orang yakni Anand dan temannya yang membantu merekam video. Uang yang sudah disetorkan Rp 20 juta meliputi, Rp 5 juta dari Anand dan Rp 15 juta dari keluarga temannya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini