Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Jumlah permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kudus mengalami peningkatan dalam dua hari terakhir ini.
Kasat Intelkam Polres Kudus, AKP Krisbiantoro mengatakan, berdasarkan data pada Selasa (14/4/2026), jumlah pemohon mencapai 330 orang dan Rabu (15/4/2026) ada 224 pemohon.
”Angka tersebut tergolong tinggi dan menunjukkan konsistensi antusiasme masyarakat dalam mengurus SKCK,” terangnya, Kamis (16/4/2026).
Krisbiantoro menjelaskan, para pemohon mayoritas berasal dari Kabupaten Kudus. Namun, pelayanan yang dinilai cepat dan efisien turut menarik minat warga dari luar daerah.
Menurutnya, lonjakan itu sebagai bentuk meningkatnya kepercayaan masyarakat pada kualitas pelayanan kepolisian. Ia menyebut, berbagai inovasi terus dilakukan guna menjawab kebutuhan publik yang kian dinamis.
Layanan drive thru menjadi salah satu inovasi unggulan yang banyak diminati masyarakat. Fasilitas ini memungkinkan proses pengambilan SKCK berlangsung lebih praktis tanpa harus mengantre lama di dalam kantor.
”Sejumlah pemohon datang dari kabupaten sekitar, bahkan ada warga Semarang yang memanfaatkan layanan saat berada di Kudus,” sebutnya.
- 1
- 2



