Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Polres Kudus berhasil membekuk enam remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan sekaligus pembacokan terhadap dua pelajar di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. 

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, para pelaku sempat berpencar dan sebagian melarikan diri ke Kabupaten Grobogan sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

Dalam waktu kurang dari 24 jam polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap lima terduga pelaku berinisial IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15). 

”Satu pelaku lainnya berinisial DER (15), yang diduga sebagai pelaku utama penganiayaan menggunakan cutter, berhasil diamankan pada Senin, (11/5/2026) lalu,” jelasnya, Rabu (13/5/2026). 

Menurut Kapolres, tiga pelaku ditangkap di wilayah Kudus, sedangkan tiga lainnya diamankan saat berada di Kabupaten Grobogan setelah sempat melarikan diri.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, helm, cutter, serta penggaris berbahan stainless yang diduga dipakai dalam aksi penganiayaan.

”Saat ini keenam remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Kudus guna mendalami motif dan peran masing-masing pelaku. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menjelaslan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe. 

Kronologi...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler