Komisi B DPRD: Pelaku Mesum di Street Coffee Kudus Harus Disanksi
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 22 Juli 2026 17:55:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemberian sanksi kepada pedagang yang mengakomodir tindakan menyimpang itu sangat diperlukan karena dapat merugikan pedagang street coffee lain yang berlaku baik. Menurutnya, banyak pedagang yang benar-benar ingin berjualan dengan baik.
Hanya saja dari segelintir pedagang ada yang mengakomodir tindakan tak layak dicontoh yang membuat pedagang lain meradang. Para pedagang bisa menerima kerugian atas kesalahan salah satu pedagang yang tak taat aturan.
”Kasihan teman-teman lain yang jualannya baik-baik saja, itu nanti kena dampaknya,” terangnya.
Aksi pangku-pangkuan itu membuat publik resah dan bertanya-tanya tentang kegiatan di street coffee. Karena itu perlu rasanya dilakukan pengetatan aturan agar tidak membuat publik kehilangan ruang nyamannya.
Editor: Zulkifli Fahmi



