Kamis, 20 November 2025

Sementara 9 provinsi baru di pulau jawa itu adalah Provinsi Tangerang Raya, Provinsi Bogor Raya, Provinsi Cirebon, Provinsi Banyumasan, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, Provinsi Muria Raya, Provinsi Madura, Provinsi Mataraman dan Provinsi Blambangan.


Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan menegaskan, pemerintah belum ada rencana untuk memekarkan provinsi mana pun di Indonesia karena masih moratorium.


"Hingga saat ini belum ada rencana Pemerintah untuk melakukan pemekaran provinsi ataupun Kab/Kota, karena masih dalam status moratorium," kata Benny dikutip dari Tirto.id, Selasa (14/2/2022).


BacaViral Solo Jadi Provinsi Baru di Pulau Jawa, Begini Kata Gibran


Berdasarkan penelusuran MURIANEWS, 9 provinsi itu mempunyai 5-7 kabupaten. Provinsi Tangerang Raya yang terdiri Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah (hasil pemekaran Kabupaten Tangerang), Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Ibu kota provinsi diserahkan ke Tangerang.


BacaViral Sembilan Provinsi Baru di Pulau Jawa, Ini Daftarnya


Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bagasasi. Ibukota provinsi akan dijatuhkan ke Bogor dengan komposisi daerah adalah Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Provinsi Cirebon dengan ibukota provinsi di Cirebon. Daerah ini terdiri atas Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan.

Provinsi Banyumasan dengan ibukota provinsi adalah Purwokerto. Daerah ini terdiri atas Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kota Purwokerto (pemekaran daerah Kabupaten Banyumas), Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen.

Penulis: CholisAnwar

Editor: CholisAnwar

Sumber: Tirto.id

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler