Edaran Bupati: Sekolah di Sidoarjo Libur Saat Resepsi 1 Abad NU
Murianews
Jumat, 3 Februari 2023 11:19:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
SE dengan Nomor 065/715/438.1.3.1/2023 mengatur tentang Mekanisme Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam surat itu bupati menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk meliburkan siswa PAUD, TK, SD, hingga SMP. Namun, apabila sekolah masih berkenan untuk melakukan pembelajaran, maka bisa dilakukan secara daring.
Baca: Presiden Jokowi Buka dan Ikuti Jalan Sehat 1 Abad NU di Solo
Selanjutnya, Disdikbud Sidoarjo mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pembelajaran yang ditujukan kepada pengawas, penilik, dan kepala satuan pendidikan agar mengganti belajar di rumah atau daring pada tanggal 7 Februari nanti.
Sedangkan untuk satuan pendidikan wilayah Kecamatan Sidoarjo belajar dari rumah atau belajar daring berjalan mulai dilakukan tanggal 6-7 Februari.
Selain itu, SE juga mengatur jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan sistem 5 hari kerja akan diberlakukan Work From Office (WFO) mulai pukul 07.30-13.00 WIB.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



