Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dosen dan koordinator program soft skills training Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Muria Kudus (UMK), Muthohar turut menanggapi pro-kontra larangan studi tur atau study tour.

Ia menilai, kegiatan studi tur merupakan agenda yang sudah berjalan lama. Tujuannya pun baik, yakni memberikan pengalaman belajar yang nyata pada peserta didik.

Namun, ia menyebut kegiatan itu harusnya ada panduan yang jelas dalam pelaksanaannya. Dengan begitu, perlu dilakukan evaluasi secara berkala, termasuk bila terdapat insiden di dalamnya.

”Kecelakaan yang baru baru ini terjadi memang harus dievaluasi namun bukan berarti menghentikan programnya,” katanya, belum lama ini.

Menurutnya, pihak sekolah harus memiliki konsep, tujuan, teknis dan standar akomodasi yang jelas. Di samping itu, panitia harus mengadakan sosialisasi mengenai biaya di awal perencanaan.

”Dengan begitu, siswa dan orang tua dapat lebih siap dengan kegiatan studi tur itu,” imbuhnya.

Mahasiswa UMK Sintya Putri Arifiani juga turut mengomentari pro-kontra study tour tersebut. Menurutnya, kegiatan itu bukan sekadar untuk jalan-jalan.

”Kita diajarkan cara beradaptasi di lingkungan baru, cara komunikasi dengan orang baru serta pengalaman baru seputar mata pelajaran atau jurusan masing masing,” ujarnya.

Ia menilai, studi tur tetap memiliki beberapa manfaat. Meski begitu, tetap ada beberapa yang harus dievaluasi.

”Harapannya ke depan, setiap sekolah memiliki standar akomodasi untuk melaksanakan studi tur, seperti harus ada izin dari Dishub dan lebih memperhatikan sisi ekonomi siswa,” jelasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan larangan studi tur untuk sekolah yang dinaunginya.

Larangan ini dikeluarkan karena berbasis larangan pungutan. Di mana, kegiatan studi tur tak lepas dengan iuran yang harus dikeluarkan siswa. Hal serupa juga dilakukan sejumlah daerah lainnya.

Pelarangan Study Tour juga imbas dari kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok di tanjakan Ciater, Subang, Jawa Barat. Insiden itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Kebijakan ini kemudian menuai pro-kontra. Ada yang menyebut studi tur Study tour dianggap sudah tidak relevan dengan tujuan pendidikan.

Sebagian masyarakat menilai larangan study tour sebagai kebijakan emosinal yang tidak mendasar. Menurut mereka yang mesti dibenahi adalah pemeriksaan akomodasinya.

Penulis: Fitria Dwi Astuti
Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler