Marak Pembunuhan di Muria Raya, Ini Kata Praktisi Hukum UMK
Murianews
Jumat, 12 Juli 2024 14:35:00
Murianews, Kudus – Praktisi hukum Universitas Muria Kudus (UMK) Wiwit Ariyani mengatakan, maraknya kasus pembunuhan di wilayah Muria Raya terjadi karena mulai dilupakannya kultur hukum.
Dosen Fakultas Hukum UMK itu menyebut, rentetan peristiwa yang terjadi harus menjadi tanggung jawab bersama. Sebab, ada tiga faktor yang memengaruhi hukum yang ideal.
’’Yakni substansi hukum, struktur hukum, dan kultur hukum. Ketiganya harus bersinergi untuk hasil yang optimal,’’ ucap Wiwit, Kamis (11/7/2024).
Sayangnya, masyarakat di era saat ini sering kali fokus pada internet. Mereka pun cenderung acuh terhadap orang lain.
Wiwit menilai kasus-kasus pembunuhan atau kekerasan berujung kematian, sering kali bermotif ekonomi, lingkungan sosial, dendam, hingga emosi yang labil.
Pelakunya pun bukan hanya mereka yang belum memahami hukum. Namun, orang yang paham dengan hukum, maupun yang beragama sekalipun bisa menjadi seorang kriminal.
’’Saya yakin manusia pada dasarnya mengetahui bahwa membunuh adalah perbuatan keji, berdosa dan berakibat hukum. Bahkan jikalau mereka belum mengenyam pendidikan hukum dan tidak beragama belum tentu mereka seorang kriminal,’’ ujar Wiwit.
Diketahui, belum lama ini marak kasus kekerasan berujung kematian hingga pembunuhan. Di antaranya, seorang perempuan digorok kekasih di Pati, pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, hingga terapis wanita tewas terikat di Purwodadi, Grobogan.
Menurut Wiwit, meningkatnya angka pembunuhan itu memunculkan rasa takut bagi masyarakat. Terutama, ketika ingin berpergian di malam hari.
Di sisi lain, pesatnya perkembangan teknologi informasi juga menjadi bumerang. Masyarakat menjadi mudah terpapar dengan kasus pembunuhan yang diberitakan.
’’Teknologi ini kadang malah jadi bumerang yang berbahaya. Sebenarnya gunanya internet ini bagus, tapi kadang malah memunculkan inspirasi untuk meniru menjadi pelaku,’’ ujar Wiwit.
Wiwit menambahkan, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah naiknya angka pembunuhan.
Masyarakat perlu sadar, waspada dan peduli pada sekitarnya, apalagi jika muncul gejala dan tindakan yang agresif. Selain itu, aparat berwenang harus tegas jika ada laporan dari masyarakat.
Penulis: Fitria Dwi Astuti
Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Kudus – Praktisi hukum Universitas Muria Kudus (UMK) Wiwit Ariyani mengatakan, maraknya kasus pembunuhan di wilayah Muria Raya terjadi karena mulai dilupakannya kultur hukum.
Dosen Fakultas Hukum UMK itu menyebut, rentetan peristiwa yang terjadi harus menjadi tanggung jawab bersama. Sebab, ada tiga faktor yang memengaruhi hukum yang ideal.
’’Yakni substansi hukum, struktur hukum, dan kultur hukum. Ketiganya harus bersinergi untuk hasil yang optimal,’’ ucap Wiwit, Kamis (11/7/2024).
Sayangnya, masyarakat di era saat ini sering kali fokus pada internet. Mereka pun cenderung acuh terhadap orang lain.
Wiwit menilai kasus-kasus pembunuhan atau kekerasan berujung kematian, sering kali bermotif ekonomi, lingkungan sosial, dendam, hingga emosi yang labil.
Pelakunya pun bukan hanya mereka yang belum memahami hukum. Namun, orang yang paham dengan hukum, maupun yang beragama sekalipun bisa menjadi seorang kriminal.
’’Saya yakin manusia pada dasarnya mengetahui bahwa membunuh adalah perbuatan keji, berdosa dan berakibat hukum. Bahkan jikalau mereka belum mengenyam pendidikan hukum dan tidak beragama belum tentu mereka seorang kriminal,’’ ujar Wiwit.
Diketahui, belum lama ini marak kasus kekerasan berujung kematian hingga pembunuhan. Di antaranya, seorang perempuan digorok kekasih di Pati, pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, hingga terapis wanita tewas terikat di Purwodadi, Grobogan.
Menurut Wiwit, meningkatnya angka pembunuhan itu memunculkan rasa takut bagi masyarakat. Terutama, ketika ingin berpergian di malam hari.
Di sisi lain, pesatnya perkembangan teknologi informasi juga menjadi bumerang. Masyarakat menjadi mudah terpapar dengan kasus pembunuhan yang diberitakan.
’’Teknologi ini kadang malah jadi bumerang yang berbahaya. Sebenarnya gunanya internet ini bagus, tapi kadang malah memunculkan inspirasi untuk meniru menjadi pelaku,’’ ujar Wiwit.
Wiwit menambahkan, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah naiknya angka pembunuhan.
Masyarakat perlu sadar, waspada dan peduli pada sekitarnya, apalagi jika muncul gejala dan tindakan yang agresif. Selain itu, aparat berwenang harus tegas jika ada laporan dari masyarakat.
Penulis: Fitria Dwi Astuti
Editor: Zulkifli Fahmi