Murianews, Jakarta – Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengalokasikan sebesar Rp 244 triliun untuk dana kesehatan pada tahun 2026.
Dana ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Pemerintah menyebut anggaran sebesar ini untuk memastikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. (nad)




