Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Ibadah haji adalah panggilan rahasia Sang Khalik yang datang pada waktu dan jalan yang berbeda-beda bagi setiap insan.

Hal ini tergambar jelas pada dua sosok calon jemaah haji asal Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang memiliki rentang usia terpaut sangat jauh.

Tahun ini, Siti Sulistiawanti (27) tercatat sebagai jemaah haji termuda di Kecamatan Kota. Sementara itu, posisi jemaah tertua disandang oleh Mbah Ngaisah binti Salim (82).

Meski terpaut 55 tahun, keduanya memiliki semangat yang sama untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci.

Keberangkatan Siti Sulistiawanti, yang akrab disapa Lilis, merupakan buah dari amanah almarhumah ibunya, Chotimah yang meninggal dalam masa tunggu haji.

Karena itu, ia mendapat pelimpahan hak haji sang ibu. Sang ayah, Mujiyo (56), bahkan melakukan pengurusan langsung ke Kementerian Agama pada 2025 lalu.

”Karena istri saya sudah tidak ada, saya mengurus pelimpahan ke anak saya sebagai ahli waris sebelum proses istithaah dimulai,” ujar Mujiyo.

Ia menyebut seluruh syarat pelimpahan telah dipenuhi dan pihak Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kudus membantu proses administrasi.

Kesiapan Haji...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News