”Penerimaan zakat kami buka resmi mulai 21 Ramadan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, sebelum pembukaan resmi tersebut, pihak masjid sebenarnya sudah menerima zakat mal sejak awal Ramadan. Sementara untuk zakat fitrah, pengumpulan dilakukan hingga malam 1 Syawal 1447 H.
Menurutnya, masyarakat dapat menyalurkan berbagai jenis zakat ke Masjid Agung Kudus, di antaranya zakat fitrah dan zakat mal.
Untuk tahun ini, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, menyesuaikan harga beras di pasaran. Pihak masjid juga menyediakan beras standar bagi masyarakat yang ingin membayar zakat dalam bentuk uang.
Murianews, Kudus – Penerimaan zakat di Masjid Agung Kudus mulai meningkat jelang Lebaran 2026. Selain warga setempat, para pemudik juga turut menyalurkan zakat saat melintas di Kota Kudus.
Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Agung Kudus, Ahmad Latif, mengatakan penerimaan zakat secara resmi dibuka mulai 21 Ramadan.
”Penerimaan zakat kami buka resmi mulai 21 Ramadan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, sebelum pembukaan resmi tersebut, pihak masjid sebenarnya sudah menerima zakat mal sejak awal Ramadan. Sementara untuk zakat fitrah, pengumpulan dilakukan hingga malam 1 Syawal 1447 H.
Menurutnya, masyarakat dapat menyalurkan berbagai jenis zakat ke Masjid Agung Kudus, di antaranya zakat fitrah dan zakat mal.
”Kalau zakat fitrah bisa berupa beras atau uang. Nanti uangnya kami belikan beras,” jelasnya.
Untuk tahun ini, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, menyesuaikan harga beras di pasaran. Pihak masjid juga menyediakan beras standar bagi masyarakat yang ingin membayar zakat dalam bentuk uang.
Zakat Mal...
Sementara itu, zakat mal tidak dibatasi waktu seperti zakat fitrah dan disalurkan secara bertahap untuk kegiatan sosial sepanjang tahun.
”Zakat mal kami salurkan untuk kegiatan sosial, tidak harus habis saat Lebaran,” tambahnya.
Terkait layanan perhitungan zakat mal, pihak masjid tidak menyediakan tenaga khusus karena pengelolaannya masih berskala unit.
”Karena ini masih unit, jadi tidak ada tenaga hitung khusus,” ujarnya.
Selain secara langsung, Masjid Agung Kudus juga melayani pembayaran zakat secara non-tunai melalui transfer rekening. Namun, hingga saat ini jumlahnya masih terbatas.
”Tahun ini sudah ada sekitar tiga orang yang menyalurkan zakat melalui transfer,” katanya.
Sementara itu, pengurus Masjid Agung Kudus, Alex Fahmi, menjelaskan mekanisme penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan memprioritaskan warga di sekitar masjid. Pendataan penerima dilakukan melalui ketua RT dalam satu wilayah RW.
”Data penerima kami koordinasikan dengan ketua RT. Nanti dibagikan sesuai data tersebut karena yang akan menerima dari delapan golongan,” ujarnya.
Pembagian Zakat...
Ia menambahkan, pembagian zakat fitrah dilakukan pada malam 1 Syawal hingga sebelum salat Idulfitri. Jika masih terdapat kelebihan, penyaluran akan diperluas ke wilayah lain di luar lingkungan masjid.
Kemudian, zakat mal disalurkan secara bertahap untuk berbagai kegiatan sosial dan santunan sepanjang tahun.
Alex menyebut jumlah zakat yang masuk cenderung dinamis setiap tahun, terutama dipengaruhi keberadaan pemudik.
”Biasanya pemudik yang melintas ikut menitipkan zakat di sini,” katanya.
Ia menambahkan, pada tahun lalu jumlah muzaki tercatat berkisar puluhan orang. Sementara zakat fitrah yang terkumpul mencapai kisaran kintalan beras.
”Kalau dibagi 2,5 kilogram, sekitar 100 sampai 200 paket,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah tersebut tidak terlalu besar karena banyak masyarakat yang menyalurkan zakat di masjid lingkungan masing-masing.
Meski demikian, pihak masjid memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara transparan. Setiap penerimaan dan penyaluran zakat dicatat dan dilaporkan, baik kepada muzaki maupun ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
”Kami tetap membuat laporan, termasuk ke Baznas,” pungkasnya.
Reporter: Wiwid Widia Yulhendrik
Editor: Supriyadi