Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Penerimaan zakat di Masjid Agung Kudus mulai meningkat jelang Lebaran 2026. Selain warga setempat, para pemudik juga turut menyalurkan zakat saat melintas di Kota Kudus.

Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Agung Kudus, Ahmad Latif, mengatakan penerimaan zakat secara resmi dibuka mulai 21 Ramadan.

”Penerimaan zakat kami buka resmi mulai 21 Ramadan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026) malam.

Ia menjelaskan, sebelum pembukaan resmi tersebut, pihak masjid sebenarnya sudah menerima zakat mal sejak awal Ramadan. Sementara untuk zakat fitrah, pengumpulan dilakukan hingga malam 1 Syawal 1447 H.

Menurutnya, masyarakat dapat menyalurkan berbagai jenis zakat ke Masjid Agung Kudus, di antaranya zakat fitrah dan zakat mal.

”Kalau zakat fitrah bisa berupa beras atau uang. Nanti uangnya kami belikan beras,” jelasnya.

Untuk tahun ini, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, menyesuaikan harga beras di pasaran. Pihak masjid juga menyediakan beras standar bagi masyarakat yang ingin membayar zakat dalam bentuk uang.

Zakat Mal...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler