Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Sementara itu, zakat mal tidak dibatasi waktu seperti zakat fitrah dan disalurkan secara bertahap untuk kegiatan sosial sepanjang tahun.

”Zakat mal kami salurkan untuk kegiatan sosial, tidak harus habis saat Lebaran,” tambahnya.

Terkait layanan perhitungan zakat mal, pihak masjid tidak menyediakan tenaga khusus karena pengelolaannya masih berskala unit.

”Karena ini masih unit, jadi tidak ada tenaga hitung khusus,” ujarnya.

Selain secara langsung, Masjid Agung Kudus juga melayani pembayaran zakat secara non-tunai melalui transfer rekening. Namun, hingga saat ini jumlahnya masih terbatas.

”Tahun ini sudah ada sekitar tiga orang yang menyalurkan zakat melalui transfer,” katanya.

Sementara itu, pengurus Masjid Agung Kudus, Alex Fahmi, menjelaskan mekanisme penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan memprioritaskan warga di sekitar masjid. Pendataan penerima dilakukan melalui ketua RT dalam satu wilayah RW.

”Data penerima kami koordinasikan dengan ketua RT. Nanti dibagikan sesuai data tersebut karena yang akan menerima dari delapan golongan,” ujarnya.

Pembagian Zakat...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler