Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Blora – Polres Blora berhasil mengamankan 62 orang dalam operasi pekat 2024 di wilayah hukumnya. Mereka diamankan lantaran terjerat sejumlah kasus pidana.

Rinciannya, 11 orang diamankan karena kasus perjudian, 9 orang diamankan dalam kasus peredaran minuman keras (Miras), seorang diamankan kasus narkoba, dan 42 orang diamankan terkait kasus perzinahan atau prostitusi.

Namun, pada 42 orang dalam kasus prostitusi atau perzinahan, mereka diberikan pembinaan. Sementara, pelaku di kasus lain tetap menjalani proses hukum yang berlaku.

Diketahui, operasi pekat diselenggarakan selama 20 hari yakni sejak 6 Maret – 25 Maret 2024.

”Adapun dalam ungkap kasus perjudian, Polres Blora berhasil mengamankan 11 orang tersangka, kemudian kasus miras 9 orang tersangka, dan kasus narkoba 1 tersangka. Sementara itu dalam kasus prostitusi atau perzinahan Polres Blora telah memberikan pembinaan kepada 42 orang,” kata Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Jaka menjelaskan, 11 tersangka kasus perjudian, diamankan dari jenis judi dan lokasi yang berbeda. Rinciannya, 8 tersangka diamankan karena bermain judi dadu di Kecamatan Kedungtuban.

Kemudian, 2 tersangka karena judi remi di Kecamatan Kedungtuban, dan satu tersangka ditangkap karena judi togel di wilayah Kecamatan Bogorejo.

”Untuk tersangka kasus narkoba sebanyak 1 orang dengan TKP di wilayah kecamatan Kradenan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jaka menjelaskan Operasi Pekat dilakukan guna menciptakan kondusif terutama pada saat Ramadan dan menjelang Lebaran 2024.

”Agar tercipta kondusifitas wilayah sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan bisa khusyuk dan tentunya membawa berkah bagi kita semua,” tambahnya.

Ia mengimbau pada masyarakat untuk menghindari sejumlah penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.

”Mari kita jaga kesucian Ramadan ini dengan meningkatkan ibadah. Hindari penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan warga,” tandasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler