Kamis, 19 Juni 2025

Murianews, Blora – Kasus Narkoba di Blora sepanjang tahun 2024 ini disebutkan mengalami penurunan dibanding tahun 2023. Polres Blora melalui Kasatres Narkoba AKP Edi Santosa menyampaikan hal ini.

Menurutnya, kasus narkoba di Blora sejauh ini mengalami penurunan drastis jika dibandingkan pada tahun 2023 lalu. Untuk kasus yang berkaitan dengan narkoba disebutnya masih belum ada sampai saat ini.

"Kasus Narkotika di Blora cenderung rendah, hampir tidak ada. Di 2023 ada 15 Kasus dengan total 20 orang, sedangkan di tahun 2024 ini ada 13 Kasus dengan total tersangka 16 orang. Yang mendominasi adalah Obat-obatan terlarang, karena memang akses mendapatkannya sangat mudah," ucap AKP Edi Santosa, Rabu (26/05/2024).

AKP Edi Santosa mengatakan, anak muda di Kabupaten Blora lebih rentan mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Hal itu jika dibandingkan mengkonsumsi Narkoba jenis lain.

"Sosialisasi ke Sekolah-sekolah kita rutin lakukan apalagi momen ini menjelang peserta didik baru masuk ke sekolah untuk mengikuti MPLS di sekolah mereka, baik diminta ataupun tidak, kita tetap akan memberikan penyuluhan karena itu sudah kewajiban kami," imbuh AKP Edi Santosa.

Polres Blora dalam kaitan ini juga mengimbau kepada para remaja dan orang tua yang punya anak usia remaja, untuk sama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Pengawasan terhadap pergaulan anak harus dilakukan.

"Kebiasaan dan aktivitas anak ini harus diperhatikan, dan sampaikan kepada anak untuk mengisi waktu luang dengan aktivitas yang lebih bermanfaat seperti kegiatan ekstra sekolah atau kegiatan positif yang lainnya," pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

 

Komentar

Terpopuler