Rabu, 19 November 2025

Sehingga pihaknya dan Forkopimda akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengajak masyarakat agar memanfaatkan adanya program Pemutihan ini. Bahkan melalui cara door to door maupun jemput bola dengan Samsat keliling.

“Jadi tunggakan di Blora itu hampir sekitar Rp 40 Miliar, kita akan by name by adress, kita libatkan Forkopimcam, saya minta Pak Camat dengan Kapolsek Danramil, Pak Kades/Kalur dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW untuk door to door, kita punya datanya mana saja yang nunggak akan kita ingatkan, ada kesempatan dua bulan ini untuk pemutihan,” papar Bupati

Jika program ini bisa maksimal, tentunya akan bisa membantu peningkatan pendapatan daerah. Lalu pada gilirannya bisa membantu dan meringatkan beban masyarakat juga.

“Kita nanti dengan Forkopimda juga untuk Samsat keliling juga di kecamatan-kecamatan, di tempat keramaian, di pasar dan sebagainya biar nanti jemput bola,” terang Bupati

Salah satu warga Blora, Tarso, mengaku bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotornya terlambat selama 6 tahun, dikarenakan kesulitan dari segi ekonomi. Dengan adanya program ini ia merasa sangat terbantu. Pasalnya jika tidak mengikuti program pemutihan ini maka jumlah yang akan dibayarkan akan mencapai lebih dari 800 ribu rupiah.

“Bayarnya habis Rp. 460.000, programnya sangat membantu sekali,” kata Tarso

Senada, Pras, warga Kecamatan Jepon, memanfaatkan momen pemutihan pajak ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang sudah terlambat. Dengan pajak yang hidup, menurutnya nilai jual kendaraan akan meningkat.

“Sekaligus nilai jual motor kalau pajaknya hidup lebih tinggi, programnya mantap, paribasane Wong Blora Ubur-ubur iwak lele, Gubernur jian Okee,” kata Pras

Komentar

Terpopuler