Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Blora – Jalan Randublatung-Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah kerap kali digunakan aksi balap liar. Upaya pencegahan pun dilakukan Satlantas Polres Blora dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora.

Pencegahan balap liar itu dilakukan dengan pemasangan pita kejut di jalur turut Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Selain mencegah balap liar, pemasangan pita kejut juga untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora Ipda Bayu Destya mengatakan pemasangan pita kejut itu sebagai upaya preventif kepolisian guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Jalur tersebut dipilih karena sering menjadi lokasi aksi balap liar dan titik rawan kecelakaan, utamanya saat malam hari. Dengan adanya pita kejut, para pengendara diharapkan dapat mengendalikan kecepatan kendaraannya, sehingga risiko kecelakaan bisa dicegah.

”Kami ingin memastikan wilayah Kradenan bebas dari balap liar dan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak. Pemasangan pita kejut ini adalah langkah konkret kami bersama dinas terkait,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Pemasangan pita kejut itu mendapat respons positif warga sekitar. Kepala Desa Getas, Subowo mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan pada warganya agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan.

”Kami mendukung upaya Satlantas Polres Blora dan Dinrumkimhub dalam menekan angka kecelakaan dan balap liar dengan memasang garis kejut. Kami juga sudah menyampaikan kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat banyak, seperti balap liar di jalan raya,” kata Subowo.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News