Jumat, 11 Juli 2025

”Apa yang ada di video itu kegiatannya berkaitan dengan pencegahan illegal logging. Kami katakan pencegahan karena selama ini kami lebih mengedepankan pencegahan. Upaya penangkapan baru kami lakukan apabila sudah positif terkait dengan illegal logging,” terangnya.

Herry menambahkan bahwa tindakan melepaskan tembakan peringatan terpaksa dilakukan karena para pencuri kayu berusaha melawan dan mengancam keselamatan petugas saat penyergapan dilakukan.

Dijelaskan, pada saat dilakukan penyergapan sekelompok orang yang melakukan illegal logging mereka melawan dengan jumlah yang cukup banyak.

”Jumlahnya sekitar delapan sampai sembilan orang, sementara petugas kami hanya empat orang pada saat itu. Situasi ini tidak memungkinkan dan membahayakan keselamatan petugas, maka saat mereka akan melakukan perlawanan, kami berikan tembakan peringatan," imbuhnya.

Meskipun para pelaku pencurian berhasil melarikan diri, petugas Perhutani berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga batang kayu jati dan satu unit kendaraan bermotor.

Barang bukti tersebut, termasuk kendaraan roda dua, saat ini telah diamankan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) KPH Randublatung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Perhutani akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya kembali aksi pencurian kayu di wilayah Blora.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler