Kamis, 20 November 2025

Selain itu, adanya alat perekam E-KTP di kecamatan dapat meningkatkan efisiensi proses perekaman KTP-Elektronik , karena petugas di kecamatan sudah terlatih dan memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan perekaman.

”Dengan adanya alat perekam KTP-Elektronik  di kecamatan, data kependudukan yang dihasilkan diharapkan lebih akurat, karena perekaman dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan,” tuturnya.

Alat perekaman E-KTP di kecamatan pun sudah terintegrasi dengan sistem database kependudukan. Denagan begitu, dapat membantu mengurangi risiko KTP palsu atau duplikasi.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kradenan Fitri Purwaningsih mengatakan setelah difasilitasinya alat perekaman E-KTP, maka warga di Kecamatan Kradenan sudah bisa langsung untuk perekaman, khususnya yang belum punya KTP-Elektronik.

”Jadi mulai hari ini, bagi warga di Kecamatan Kradenan sudah bisa langsung untuk perekaman, khususnya yang belum punya E-KTP,” terangnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler