Rabu, 19 November 2025

Penemuan ini bukan hanya memperkaya koleksi fosil di Kabupaten Blora, tetapi juga sangat berharga bagi dunia pendidikan, ilmu pengetahuan, dan pelestarian sejarah.

Pengelola berharap agar penemuan ini bisa menjadi pijakan untuk penelitian lebih lanjut tentang kehidupan purbakala di kawasan tersebut.

Saat ini, tanduk fosil disimpan sementara di rumah warga penemu, sementara fragmen tengkorak dan rahang telah dibawa ke Rumah Artefak Blora.

Seluruh proses pengamanan dan penanganan fosil ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Blora.

”Temuan ini bukan hanya sekadar artefak, melainkan warisan geologis dan sejarah yang sangat penting. Kita wajib menjaganya dan menggali lebih dalam potensi situs purbakala ini untuk generasi mendatang,” pungkas Lukman.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler