Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blora – Pemkab Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengajukan perbaikan dan pembangunan lima ruas jalan lewat skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Total anggarannya pun mencapai Rp 115 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Blora Nizamudin Al Huda mengatakan jika usulan perbaikan jalan tersebut disetujui oleh Kementerian PUPR, maka akan menambah persentase kemantapan jalan di Kabupaten Blora.

“Usulan lima ruas jalan itu sudah kami masukkan dalam aplikasi Kementerian PUPR. Harapannya bisa menambah kemantapan jalan di Blora yang memang masih butuh perhatian,” jelas Nizamudin, selasa (26/8/2025).

Lima Ruas Jalan yang Diusulkan yakni Jalan Cabak–Bleboh batas Kabupaten Bojonegoro, dengan panjang total 12,59 KM dengan usulan penanganan 4,877 KM dan usulan biaya Rp 20,5 miliar.

Kemudian Jalan Japah–Tunjungan (Kecamatan Japah–Tunjungan) panjang total: 10,32 KM, usulan penanganan 6 KM dan usulan biaya Rp 28,85 miliar.

Selanjutnya Jalan Keser–Tunjungan (Kecamatan Tunjungan), Panjang total 8,42 KM, usulan penanganan 4,99 KM dan usulan biaya Rp 28 miliar.

Jalan Jepon–Bogorejo batas Kabupaten Tuban panjang tota: 15,25 KM, usulan penanganan 4,88 KM dan usulan biaya Rp 20,2 miliar.

Terkendala perbaikan...  

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler