Kamis, 20 November 2025

Satu lagi ialah Jalan Seso–Soko (Kecamatan Jepon), panjang total 10,24 KM, usulan penanganan 4,37 KM serta usulan biaya Rp 15,87 miliar.

Nizamudin mengungkapkan, pada awal tahun 2025 Pemkab Blora cukup terkendala dalam memperbaiki ruas jalan rusak. Pasalnya, adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat berdampak pada hilangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan jalan dan irigasi.

”Tahun ini kita kehilangan sekitar Rp 50 miliar dari DAK. Bahkan pada tiga bulan pertama sempat tidak bisa membangun karena adanya suspend dan efisiensi anggaran,” terangnya.

Meski demikian, Pemkab Blora tetap optimis melalui usulan Inpres Jalan Daerah ini, sejumlah ruas jalan penting bisa segera diperbaiki demi meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor: Anggara Jiwandhana

 

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler