Jumat, 21 November 2025

Pengamanan selama proses berlangsung melibatkan personel Polsek Sambong dan Satuan Intelkam Polres Blora.

AKP Subardi menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur dan selesai tepat pukul 10.00 WIB.

”Sisa serpihan mortir hasil pemusnahan kemudian diamankan oleh anggota Subden 2 Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler