Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Ribuan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora menerima bantuan langsung tunai atau BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau BLT cukai tahap pertama tahun 2025.

BLT cukai ini mulai disalurkan oleh Pemkab Blora, pada Senin (10/11/2025) di Kantor Kecamatan Blora.

Launching penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, bersama Forkopimda Blora kepada perwakilan buruh tani penerima bantuan dari Kecamatan Blora.

Kepala Dinas Sosial P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengungkapkan, penyerahan tahap pertama untuk Kabupaten Blora ini memang baru dilakukan di bulan ini. Sedang tahap kedua akan disalurkan pada bulan Desember besok.

Berdasarkan data Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, terdapat 3.888 penerima BLT DBHCHT tahap pertama di Kabupaten Blora. Masing-masing penerima manfaat, jelas Luluk, pada tahap pertama ini akan menerima bantuan uang tunai senilai Rp 600 ribu

”Bahwa dasar pelaksanaan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 tahun 2024, dimana kesejahteraan sosial ini porsinya 50%, 20% yang untuk industri dan sebagainya, lalu yang 30% ini dialokasikan untuk BLT buruh, tani, tembakau.  Kemudian dalam BLT ini nanti panjenengan akan terima Rp 600 ribu untuk tahap pertama,” papar Luluk.

Pihaknya juga mengungkapkan, selain Pemkab Blora Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga ikut membantu para buruh di Kabupaten Blora.

Dimanfaatkan sebaik mungkin... 

Komentar

Terpopuler