Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.



‎Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Blora, Yeni Ernawati, menjelaskan kegiatan tanam pohon dilakukan di kawasan perlindungan yang layak untuk penghijauan. Ia menyebutkan penanaman di wilayah bekas tebangan Perhutani sebenarnya telah selesai lebih awal karena musim hujan datang lebih cepat tahun ini.

‎“Untuk kegiatan kali ini dan ke depan, salah satunya kita fokuskan di kawasan perlindungan, yaitu di petak 54D RTH Jembangan. Kawasan ini berfungsi melindungi sungai serta Goa Macan, sehingga sangat tepat untuk dilakukan penanaman tanaman buah,” jelasnya.

‎Menurutnya, pemilihan tanaman buah bertujuan agar kawasan hutan dapat memberikan manfaat hasil hutan bukan kayu tanpa mengurangi fungsi lindungnya. Hal ini juga menjadi sarana edukasi bahwa pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.

‎“Kami berharap 47 persen wilayah Kabupaten Blora yang berupa kawasan hutan bukan menjadi hambatan pembangunan, tetapi justru menjadi peluang. Namun tentu harus sesuai fungsi kawasan, misalnya di kawasan perlindungan tidak ditanami palawija agar tidak memicu erosi dan pendangkalan sungai,” imbuhnya.

‎Dalam kegiatan tanam pohon tersebut, jenis tanaman yang ditanam meliputi 350 pohon alpukat, 50 pohon mangga, dan 50 pohon kedondong.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler