Polres Grobogan Ungkap 10 Kasus Kejahatan, Empat dari 14 Tersangka Wanita
Saiful Anwar
Kamis, 16 Maret 2023 14:57:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Adapun dari 14 tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan wanita. Keempatnya merupakan pelaku di dua kasus pencurian dan satu kasus lainnya pembunuhan bayi.
’’Kami mengamankan 14 tersangka dari 10 kasus tindak pidana yang kami tangani. Di antaranya adalah dua perkara pemerasan dengan dua pelaku, kemudian tersangka kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia,’’ ujar Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Baca: Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Grobogan Resmi Berpayung Hukum
Kasus lain yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, serta kasus perbuatan cabul. Terakhir, yakni kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan ODGJ.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



