Pasangan pertama diketahui berasal dari Kabupaten Jepara. Sedangkan sejoli kedua diketahui berasal dari Tegowanu Grobogan dan Rembang. Pasangan kedua diketahui masih berusia 19 tahun.
Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena mengatakan, kedua pasangan itu kemudian digelandang ke Mapolsek Godong. Mereka kemudian diberi pembinaan dan didata.
’’Kami berikan pembinaan dan imbauan kepada kedua pasangan tersebut. Kemudian kami buatkan surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi lagi,’’ paparnya.
Kapolsek menerangkan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan. Kegiatan berlangsung dengan kondusif.
Untuk diketahui, selama Ramadan ini, selain kos-kosan, petugas gabungan telah beberapa kali melakukan razia kafe karaoke.Hasilnya, beberapa kafe karaoke ada yang kedapatan buka. Pengelola pun diminta untuk menutup tempat usahanya selama Ramadan. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Dua pasangan tak sah ditemukan dalam razia kos-kosan di Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (30/3/2023). Mereka didapatkan di dua tempat berbeda.
Pasangan pertama diketahui berasal dari Kabupaten Jepara. Sedangkan sejoli kedua diketahui berasal dari Tegowanu Grobogan dan Rembang. Pasangan kedua diketahui masih berusia 19 tahun.
Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena mengatakan, kedua pasangan itu kemudian digelandang ke Mapolsek Godong. Mereka kemudian diberi pembinaan dan didata.
Baca: Pria di Grobogan Curi Motor Teman Kos Sendiri, Modusnya Bikin Geleng-Geleng
’’Kami berikan pembinaan dan imbauan kepada kedua pasangan tersebut. Kemudian kami buatkan surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi lagi,’’ paparnya.
Kapolsek menerangkan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan. Kegiatan berlangsung dengan kondusif.
Baca: Kocak! Pemuda Curi Takjil di Purwodadi Grobogan Terekam CCTV
Untuk diketahui, selama Ramadan ini, selain kos-kosan, petugas gabungan telah beberapa kali melakukan razia kafe karaoke.
Hasilnya, beberapa kafe karaoke ada yang kedapatan buka. Pengelola pun diminta untuk menutup tempat usahanya selama Ramadan.
Editor: Zulkifli Fahmi