Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Berdasarkan catatan Dispermades Grobogan, kades yang meninggal pertama kali pada rentang 3,5 tahun belakangan ini yakni Kades Karanganyar, Kecamatan Purwodadi pada 2020 lalu.

Pada sepanjang 2021, terdapat tujuh kades yang meninggal. Ketujuhnya yakni kades Sugihan Kecamatan Toroh, Ngraji Kecamatan Purwodadi, Pulokulon Kecamatan Pulokulon. Kemudian Kades Pangkalan dan Karanganyar Kecamatan Karangrayung, Latak Kecamatan Godong, dan Truwolu Kecamatan Ngaringan.

Baca: Begini Suasana Ngabuburit Ala Warga Binaan Lapas Purwodadi Grobogan

Kemudian pada 2022 lalu, terdapat dua kepala desa yang meninggal. Keduanya yakni Kades Belor Kecamatan Ngaringan, dan Ngroto Kecamatan Gubug.

Selanjutnya, pada 2023 ini, sudah tiga kades yang meninggal. Ketiganya yakni Kades Sarirejo Kecamatan Ngaringan, Katekan Kecamatan Brati, dan yang terbaru Kades Gundi Kecamatan Godong.
Sub Koordinator Pemerintahan Desa pada Dispermades Grobogan Bambang Dwi Santoso mengatakan, mayoritas para kades meninggal karena penyakit yang dideritanya. Untuk kades yang meninggal pada kurun waktu 2020 hingga 2022 sudah dilakukan pergantian antar waktu (PAW).’’Mayoritas karena penyakit (bawaan). Semua sudah dilakukan PAW. Yang meninggal tahun 2023, kecuali yang Gundi, tinggal pelantikan saja,’’ katanya kepada wartawan.Di luar kades yang meninggal itu, terdapat seorang kades yang diganti karena terjerat kasus korupsi. Yakni, Subkan Eko Prayogo yang sebelumnya menjabat kades Jatipecaron, Kecamatan Gubug. Proses PAW pun telah dilakukan dan tinggal menunggu pelantikan. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler