Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Adapun ketiga kades yang dilantik yakni, Rosid, Kades Jatipecaron Kecamatan Gubug, kemudian Zinar Ismail, Kades Katekan Kecamatan Brati, dan Agus Alim, Kades Sarirejo Kecamatan Ngaringan.

Diketahui Kades Katekan dan Sarirejo diganti karena meninggal, sementara Kades Jatipecaron sebelumnya diberhentikan karena terjerat kasus korupsi.

Baca: Dua Terduga Pelaku Aksi koboi Jalanan di Grobogan Ditangkap, Satu Tak Terbukti Terlibat

Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada para kades yang baru dilantik agar menghindari perilaku boros.

’’Dengan tidak mengurangi kewibawaan kita sebagai aparat pemerintah, hindari sikap dan perilaku hidup boros, apalagi pamer kemewahan,’’ ujar Bupati.

Bupati Sri menyebut, kepemimpinan publik saat ini bergerak sangat dinamis dan sedang menjadi sorotan. Masyarakat, kata dia, semakin cerdas dan kritis terhadap setiap kebijakan yang dilaksanakan.
’’Kepala desa harus tanggap dalam menjawab tantangan tersebut. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,’’ lanjutnya.Baca: Dulu Diusulkan Dipindah, Pasar Glendoh Purwodadi Grobogan Kini Direncanakan DirehabilitasiBupati juga berpesan agar para kades tidak jemawa. Dia meminta para kades merangkul seluruh elemen masyarakat.’’Semua harus dilayani tanpa ada sekat, tidak boleh diskriminatif, baik bagi yang kemarin mendukung ataupun tidak. Tugas saudara adalah melanjutkan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa dan sekaligus melaksanakan APBDesa Tahun Anggaran 2023,’’ katanya. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler