Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Desa Asemrundung lokasinya berada di tengah hutan dengan jarak yang cukup jauh dari pusat kota Grobogan.

Kepala Desa Asemrudung Wita mengatakan, pada tahun lalu, hanya satu anak di desanya yang diterima menjadi siswa SMA negeri. Selebihnya, para lulusan SMP sederajat terpaksa memilih SMK untuk melanjutkan studi.

”Tahun kemarin jadi polemik, kok tidak masuk zonasi. Tahun lalu hanya satu anak di SMAN 1 Geyer, yang lain ke SMK,” katanya, Senin (12/6/2023).

Wita mengaku tak mengetahui siswa yang masuk SMA tersebut apakah melalui jalur afirmasi, prestasi, atau perpindahan orang tua. Yang jelas menurutnya, tahun lalu desanya tidak masuk zonasi SMA mana pun.

Baca: PPDB Dibuka, Ini Zonasi SMA di Grobogan

Kasi SMA pada Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah IV Jawa Tengah, Sarwandi mengatakan, dalam menentukan zonasi PPDB SMA, yang menjadi patokan bukan jarak berapa kilometer dari tempat siswa tinggal hingga ke sekolah. Namun, penentuan berdasarkan kecamatan.

”Bukan berdasarkan kilometer, kita berdasarkan wilayah kecamatan. Tidak menghitung kilometer. Itu pun sudah dihitung MKKS (Musyawarah Kerja kepala Sekolah) dan sekolah. Cabdin kan tidak ngerti wilayah,” paparnya.
Saat ini, kata dia, ketentuan zonasi masih dalam penggodokan. Dia menegaskan, pihaknya hanya menjalankan apa yang menjadi kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Tengah.”Masih dalam penggodokan. Nanti kita lihat saja, ini belum ditetapkan. Ada tim-tim yang melakukan kajian. Prinsipnya, kami cabdin melakukan apa yang menjadi penetapan dan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi,” katanya.Baca: PPDB Jalur Inklusi di SMAN Pati Minim PeminatNamun demikian, pihaknya mengakui masih ada kekurangan dari kebijakan-kebijakan yang selama ini diambil. Menurutnya, tak mungkin sebuah kebijakan langsung sempurna diterima semua pihak.”Memang banyak hal yang kurang, ya nanti sebagai bahan referensi ke depan. Kebijakan tidak bisa langsung sempurna, ada tahapan-tahapan terus (untuk penyempurnaan),” tandasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler