Tak Difasilitasi BPJS, Buruh PT Berill Grobogan Mengadu ke Disnas
Saiful Anwar
Kamis, 24 Agustus 2023 17:07:00
Murianews, Grobogan – Para buruh PT Berill Jaya Sejahtera yang tergabung dalam Serikat Pekerja Berill Grobogan Sejahtera (SP Bergas) mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan, Kamis (24/8/2023).
Mereka mendatangi Kantor Disnakertrans Grobogan untuk mengadukan terkait tak diberikannya fasilitas BPJS. Tak hanya itu, mereka juga mengadukan beberapa persoalan ke Disnakertrans Grobogan.
Kunjungan para buruh ini diterima Disnakertrans Grobogan untuk beraudiensi di aula dinas setempat. Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo menemui mereka secara langsung.
Di depan pejabat Disnakertrans Grobogan, SP Bergas menyampaikan tuntutannya. Pertama yakni, yakni meminta agar segera nomor pencatatan serikat pekerja atau buruh dikeluarkan.
’’Kedua, kami minta pekerjakan kembali pekerja yang tidak diperpanjang kontrak kerja dan diliburkan saat membentuk serikat pekerja sesuai divisinya,’’ ungkap Ketua Serikat Pekerja Bergas, Tesa Hastuti.
Tesa menambahkan, pihaknya juga menuntut agar para pekerja bebas berserikat karena dijamin oleh Undang-Undang. Berikutnya, pihaknya menuntut agar seluruh pekerja PT Berill Jaya Sejahtera didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
’’Terakhir, angkat seluruh pekerja sebagai pekerja tetap,’’ tegasnya.
Menurut Tesa, di antara poin-poin tuntutan tersebut, yang paling mendesak yakni hak mendapatkan perlindungan kerja. Sebab, kata dia, banyak pekerja di pabrik yang berada di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan itu tidak difasilitasi BPJS.
’’Pekerja, 150 (orang) itu tidak sedikit. Jika tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan ada yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja, siapa yang akan menanggung? Maka perlu adanya serikat pekerja,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo meminta agar para pekerja memiliki komunikasi yang baik dengan perusahaan. Sehingga, apa yang menjadi keinginan pekerja bisa disampaikan terlebih dahulu kepada manajemen sebelum kepada dinas.
’’Saya pribadi berharap agar para pekerja dapat memberikan iklim yang sejuk dinamis dan produktif, sehingga dapat menghasilkan produksi yang meningkat. Maju menyuarakan ke manajemen dulu, jangan langsung ke Disnakertrans. Karena terkait produktivitas perusahaan itu yang tahu manajemen perusahaan,’’ ungkapnya.
Teguh, dalam kesempatan itu juga meminta para pekerja memahami regulasi dan permasalahan yang terjadi. Terkait BPJS, Teguh menyatakan akan memfasilitasi pertemuan SP bergas dengan manajemen PT Berill.
’’Agenda yang selanjutnya akan bertemu dengan manajemen PT Berill dan SP Bergas, sehingga kedua belah pihak bisa membicarakan yang diinginkan,’’ katanya.
Teguh menegaskan, BPJS merupakan hak bagi karyawan. Hal itu pun akan dia tekankan kepada perusahaan dalam pertemuan nanti.
’’Pekerja berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja, dan itu adalah kewajiban perusahaan untuk menjamin para pekerja,’’ tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



