Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan Purnyomo buka suara terkait sumbangan di dua SMP negeri yang ramai dibicarakan. Purnyomo menegaskan sumbangan tersebut sifatnya sukarela dan tidak memaksa.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Purwodadi dan SMPN 3 Purwodadi mengeluhkan sumbangan yang nilainya sampai jutaan rupiah.

”Sumbangan hanya untuk yang mampu dan mau. Mampu kalau tidak mau juga menyumbang tidak masalah. Yang tidak mampu boleh tidak menyumbang. Jangka waktu pembayaran juga tidak ditentukan,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Disdik Grobogan, Senin (28/8/2023).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala SMPN 1 Purwodadi, Kepala SMPN 3 Purwodadi, komite sekolah dua SMP tersebut, serta perwakilan wali murid.

Purnyomo menegaskan, apabila nantinya terdapat laporan intervensi atau pemaksaan dari sekolah terkait sumbangan itu, pihaknya pun tak segan-segan untuk menghentikannya.

Mantan Kepala SMPN 1 Purwodadi itu juga mewanti-wanti agar tidak ada kesalahan administrasi.

”Jangan sampai nanti ada intervensi, paksaan-paksaan dari sekolah. Niatnya memang membantu anak, tapi kalau tidak sesuai regulasi, kalau melanggar, akan saya hentikan. Jangan sampai ada mal administrasi,”  imbuhnya.

Dia juga meminta agar proses dan laporan sumbangan tersebut transparan. Dengan demikian, para wali murid dapat mengetahui penggunaan sumbangan yang dikumpulkannya itu.

”Monggo, nanti ada rekening koran, sehingga orangtua tahu keluar masuknya uang. Jadi, silakan orangtua mau nyumbang atau tidak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 1 Purwodadi Pangkat Joko Widodo mengakui, tidak seluruh wali murid sepakat besaran nilai sumbangan tersebut. Namun menurutnya, hampir 95 orang tua sepakat.

”Musyawarah mufakat itu pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Ada 95 persen yang setuju, kemudian sisanya kami ajak audiensi, dan kemudian memahami betapa pentingnya biaya peningkatan mutu pendidikan itu,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan, besaran sumbangan yang dibebankan kepada wali murid di SMPN 1 Purwodadi dan SMPN 3 Purwodadi dikeluhkan. Sebab, nilainya mencapai Rp 2,5 juta. Padahal, wali murid masih dibebani pembayaran seragam sekolah.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Terpopuler