Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Balita kembar 14 bulan di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah, yang menderita kelainan jantung, belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal itu berdasarkan asesmen yang dilakukan Dinas Sosial Grobogan bersama Balai Margo Laras Pati mewakili Kementerian Sosial pada Senin (28/8/2023) kemarin.

”Kedua balita kembar Fn dan Fz belum masuk DTKS dan PBI. Kita berupaya untuk mengusulkan DTKS agar pada bulan September 2023 sudah masuk. Selanjutkan kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar PBI bisa aktif sehingga bisa untuk berobat ke RS Kariadi di Semarang,” ungkap Edy, Selasa (29/8/2023).

Edy menambahkan, pada September 2023 nanti pihaknya juga akan mengusulkan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk kakak si kembar atau anak pertama dari bayi kembar itu.

Sementara itu, pada Selasa siang tadi, pihaknya bersama Balai Margo Laras Pati telah memberikan bantuan kewirausahaan kepada keluarga balita kembar. Selain itu, diberikan pula bantuan nutrisi kepada kedua balita malang tersebut.

”Hasil dari asesmen kemarin, hari ini kami berikan bantuan kewirausahaan berupa gerobak, sosis, dan blender kepada orangtuanya. Gerobaknya sudah dipesan, belum jadi. Kemudian diberikan juga susu, beras, dan pakaian kepada bayi kembar. Kebetulan beratnya hanya 6,5 kg, kan masuk stunting,” paparnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler