Kemensos Berikan Trauma Healing Balita di Pati yang Ibunya Tewas Dianiaya Suami Siri
Umar Hanafi
Selasa, 20 Juni 2023 14:13:31
Mereka ikut turun tangan menyikapi kasus ini. Pada Senin kemarin, Kemensos yang diwakili Sentra Margo Laras Pati menyambangi kediaman Gunadi, Desa Karangrejo, Kacamatan Juwana.
”Kita ke sana, membawakan mainan, makanan kecil dan bermain bersama dalam rangka trauma healing,” ujar perwakilan Kemensos Jiwaningsih kepada
Murianews.com, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan saat ini, kondisi anak korban sehat dan secara psikologis baik. Menurutnya hal ini dikarenakan adanya dukungan penuh dari keluarga terdekat.
Baca: Tim Kemensos Tinjau Bayi di Pati yang Ibunya Meninggal Dianiaya Suami SiriPihaknya juga menyampaikan edukasi terhadap keluarga besarnya, terkait tips-tips pola pengasuhan dan perlakuan terhadap anak-anak tersebut.
”Di antaranya seperti, mereka harus selalu didampingi, jangan diberikan gadget, ajak sosialisasi dengan anak-anak sekitar. Apabila menanyakan tentang ibunya tidak boleh dibohongi tapi dijelaskan secara pelan-pelan,” pungkas dia.
Ia berharap langkah ini bisa meringankan beban keluarga korban dan menyembuhkan para anak korban dari trauma.
Diketahui, Budiati ditemukan meninggal dunia dengan memeluk bayinya yang berusia belum genap satu bulan pada Rabu (14/6/2023) malam.
Korban ditemukan meninggal di rumah kontraknya, Dukuh Ngipik, RT 9 RW 3, Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota.Orang yang pertama kali menemukan merupakan suami korban yang berinisal M (45). Di sekitar korban, dua putra lainnya ditemukan dalam keadaan lemas dan dehidrasi.
Baca: Ibu di Pati Meninggal Peluk Bayinya, Suami Jadi TersangkaSaat ditemukan, kondisi lantai rumah kontrakan korban berceceran bubuk susu formula. Diduga anak korban mencari makanan dan minuman.Jenazah korban diautopsi oleh pihak kepolisian pada Kamis (15/6/2023) siang. Kemudian dikebumikan di TPU dekat kediaman orang tua korban, Desa Karangrejo, Kacamatan Juwana.Sementara sang ayah, M ditetapkan menjadi tersangka. Dia diketahui melakukan penganiayaan kepada korban pada Jumat (9/6/2023). Editor: Cholis Anwar
Murianews, Pati – Seorang ibu di Pati yang bernama Budiati (31) ditemukan meninggal dunia dengan memeluk bayinya, Rabu (14/6/2023) malam. Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan trauma healing kepada anak korban.
Mereka ikut turun tangan menyikapi kasus ini. Pada Senin kemarin, Kemensos yang diwakili Sentra Margo Laras Pati menyambangi kediaman Gunadi, Desa Karangrejo, Kacamatan Juwana.
”Kita ke sana, membawakan mainan, makanan kecil dan bermain bersama dalam rangka trauma healing,” ujar perwakilan Kemensos Jiwaningsih kepada
Murianews.com, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan saat ini, kondisi anak korban sehat dan secara psikologis baik. Menurutnya hal ini dikarenakan adanya dukungan penuh dari keluarga terdekat.
Baca: Tim Kemensos Tinjau Bayi di Pati yang Ibunya Meninggal Dianiaya Suami Siri
Pihaknya juga menyampaikan edukasi terhadap keluarga besarnya, terkait tips-tips pola pengasuhan dan perlakuan terhadap anak-anak tersebut.
”Di antaranya seperti, mereka harus selalu didampingi, jangan diberikan gadget, ajak sosialisasi dengan anak-anak sekitar. Apabila menanyakan tentang ibunya tidak boleh dibohongi tapi dijelaskan secara pelan-pelan,” pungkas dia.
Ia berharap langkah ini bisa meringankan beban keluarga korban dan menyembuhkan para anak korban dari trauma.
Diketahui, Budiati ditemukan meninggal dunia dengan memeluk bayinya yang berusia belum genap satu bulan pada Rabu (14/6/2023) malam.
Korban ditemukan meninggal di rumah kontraknya, Dukuh Ngipik, RT 9 RW 3, Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota.
Orang yang pertama kali menemukan merupakan suami korban yang berinisal M (45). Di sekitar korban, dua putra lainnya ditemukan dalam keadaan lemas dan dehidrasi.
Baca: Ibu di Pati Meninggal Peluk Bayinya, Suami Jadi Tersangka
Saat ditemukan, kondisi lantai rumah kontrakan korban berceceran bubuk susu formula. Diduga anak korban mencari makanan dan minuman.
Jenazah korban diautopsi oleh pihak kepolisian pada Kamis (15/6/2023) siang. Kemudian dikebumikan di TPU dekat kediaman orang tua korban, Desa Karangrejo, Kacamatan Juwana.
Sementara sang ayah, M ditetapkan menjadi tersangka. Dia diketahui melakukan penganiayaan kepada korban pada Jumat (9/6/2023).
Editor: Cholis Anwar