Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Pemdes Ngroto, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah akhirnya menunjuk pejabat (Pj) sekretaris desa alias carik. Penunjukan tersebut menyusul pelantikan sekdes yang direncanakan sebelumnya batal digelar usai didemo warga.
Kepala Desa Ngroto Supardi menjelaskan, Pemdes Ngroto menunjuk perangkat lain, Nur Kholipah untuk menjabat Pj Sekdes. Penyerahan SK telah dilakukan baru-baru ini.
”Kami menunjuk Ibu Nur Kholipah. Penunjukkannya sudah sesuai aturan, sudah musyawarah,” katanya, Kamis (31/8/2023).
Supardi menambahkan, masa jabatan Pj sekdes tersebut nantinya menyesuaikan kondisi. Namun, dia enggan menjelaskan berapa lama waktu jabatan tersebut akan diemban yang bersangkutan.
”Ya ada bedanya, Pj dengan definitif. Kalau definitif kan pengembangan karir, kalau Pj ada masanya. Untuk pelantikan atau pengukuhan definitif, menyesuaikan kondisi yang ada,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pelantikan Sekdes Ngroto gagal digelar usai didemo warga setempat. Sekdes terpilih, Ar dianggap tidak layak karena sempat memiiki hubungan tidak sah dengan seorang bidan.
Kendati persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, warga tetap merasa tidak layak. Apalagi, Ngroto dikenal sebagai desa dengan lingkungan pesantren.
Kades Supardi ketika itu menjelaskan Ar terpilih karena dinilai memiliki kelebihan dibanding yang lain. Selain itu, terpilihnya Ar juga sudah sesuai dengan tahapan yang ada.
Editor: Budi Santoso



