SMA-SMK di Grobogan Deklarasi Antiperundungan
Saiful Anwar
Senin, 9 Oktober 2023 15:27:00
Murianews, Grobogan – Sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah deklarasi sekolah antiperundungan di aula SMAN 1 Purwodadi, Senin (9/10/2023). Diharapkan, dengan deklarasi tersebut dapat menekan kasus perundungan alias bullying di sekolah.
Total ada delapan perwakilan SMA-SMK di Purwodadi yang hadir pada deklarasi tersebut. Deklarasi dilakukan dengan penandatangan banner kesepakatan antiperundungan.
Turut hadir Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Kasatpol PP Nurnawanta, Kepala Kesbangpol Daru Wisakti, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jateng Wilayah IV Budi Santoso, serta sejumlah unsur lainnya.
Kapolres menyebut, kegiatan ini menjadi ajang komitmen bersama dalam mengatasi perundungan sekaligus kekerasan di kalangan pelajar.
”Ini menjadi komitmen bersama, baik para siswa, sekolah, dinas terkait, orang tua siswa, dan seluruh unsur terkait untuk sama-sama waspada perundungan, dan kekerasan,” ujar Kapolres.
Orang nomor satu di kepolisian Grobogan itu juga berharap agar ke depan juga digelar deklarasi bijak bermedia sosial. Menurutnya, cara bermedia sosial di kalangan pelajar perlu mendapat perhatian tersendiri.
”Kegiatan ini bagus, dan harapannya nanti juga ada deklarasi bijak bermedia sosial. Karena kita harus waspada cara bermedia sosial lingkungan pelajar,” imbuhnya.
Ketua OSIS SMAN 1 Purwodadi Gesa Putra menyatakan, deklarasi tersebut menjadi pengingat bagi dirinya dan rekan-rekan akan bahaya perundungan serta kekerasan.
Menurutnya, deklarasi tersebut penting dilakukan agar para pelajar seperti dirinya lebih sadar untuk mencegah tindak tak terpuji tersebut.
”Perundungan memiliki efek panjang yang buruk, karena itu harus dicegah. Deklarasi ini penting dilakukan untuk mengingatkan kembali bahaya perundungan di kalangan pelajar,” ucap dia.
Editor: Ali Muntoha
Murianews, Grobogan – Sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah deklarasi sekolah antiperundungan di aula SMAN 1 Purwodadi, Senin (9/10/2023). Diharapkan, dengan deklarasi tersebut dapat menekan kasus perundungan alias bullying di sekolah.
Total ada delapan perwakilan SMA-SMK di Purwodadi yang hadir pada deklarasi tersebut. Deklarasi dilakukan dengan penandatangan banner kesepakatan antiperundungan.
Turut hadir Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Kasatpol PP Nurnawanta, Kepala Kesbangpol Daru Wisakti, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jateng Wilayah IV Budi Santoso, serta sejumlah unsur lainnya.
Kapolres menyebut, kegiatan ini menjadi ajang komitmen bersama dalam mengatasi perundungan sekaligus kekerasan di kalangan pelajar.
”Ini menjadi komitmen bersama, baik para siswa, sekolah, dinas terkait, orang tua siswa, dan seluruh unsur terkait untuk sama-sama waspada perundungan, dan kekerasan,” ujar Kapolres.
Orang nomor satu di kepolisian Grobogan itu juga berharap agar ke depan juga digelar deklarasi bijak bermedia sosial. Menurutnya, cara bermedia sosial di kalangan pelajar perlu mendapat perhatian tersendiri.
”Kegiatan ini bagus, dan harapannya nanti juga ada deklarasi bijak bermedia sosial. Karena kita harus waspada cara bermedia sosial lingkungan pelajar,” imbuhnya.
Ketua OSIS SMAN 1 Purwodadi Gesa Putra menyatakan, deklarasi tersebut menjadi pengingat bagi dirinya dan rekan-rekan akan bahaya perundungan serta kekerasan.
Menurutnya, deklarasi tersebut penting dilakukan agar para pelajar seperti dirinya lebih sadar untuk mencegah tindak tak terpuji tersebut.
”Perundungan memiliki efek panjang yang buruk, karena itu harus dicegah. Deklarasi ini penting dilakukan untuk mengingatkan kembali bahaya perundungan di kalangan pelajar,” ucap dia.
Editor: Ali Muntoha