Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan - Sekitar 400 jamaah relawan Samawi (Solidaritas Ulama Muda Jokowi) Grobogan menggelar doa bersama dengan harapan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan usia capres-cawapres. Acara itu digelar di Ponpes Al Yahya Nusantara, di Desa Asemrudung, Geyer, Grobogan.

Ketua Majelis Pimpinan Daerah Samawi Grobogan Wahyudi menjelaskan maksud acara tersebut yakni mendoakan agar bangsa Indonesia tetap dalam kondisi kondusif di tengah kontestasi politik yang sudah di depan mata.

"Kami mendoakan agar Indonesia senantiasa dilindungi Allah dari ancaman perpecahan dan tetap dalam bingkai persatuan," jelasnya, Minggu (15/10/2023).

Selain itu doa juga dipanjatkan agar putusan MK bisa meloloskan batasan usia capres dan cawapres. Sehingga tidak ada diskriminasi bahwa menjadi capres maupun cawapres harus berusia di atas 40 tahun.

"Karena harusnya yang menjadi tolok ukur adalah kualitas dan kapasitas. Bukan usia, harus 40 tahun terlebih dahulu," imbuhnya.

Wahyudi menjelaskan, dalam catatan sejarah, peran pemuda sangat vital dalam setiap perjalanan kemajuan bangsa Indonesia. Sejak sebelum kemerdekaan hingga masa reformasi, terlihat betul para pemudalah yang mengambil peran di depan mendorong adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Karena itu, gugatan batasan usia capres cawapres sudah seyogyanya dikabulkan.

Sebagaimana diketahui, MK dikabarkan bakal menggelar sidang putusan terkait gugatan batasan usia capres cawapres pada Senin (16/10/2023) besok. Apabila gugatan tersebut dikabulkan, otomatis peluang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju capres maupun cawapres menjadi terbuka. Menurut hemat Wahyudi, Gibran merupakan sosok pemuda yang visioner dan cocok memimpin Indonesia.

"Kami yakin Mas Gibran sebagai representasi anak muda visioner, mampu membawa kemajuan dan kemaslahatan bangsa Indonesia di masa yang akan datang," terangnya.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler