Murianews, Grobogan – Sebanyak 14 orang berhasil diamankan petugas gabungan dari Polres Grobogan, Satpol PP, dan Dinsos Grobogan dalam operasi penjaringan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di wilayah Kabupaten Grobogan, Rabu (25/10/2023).
Belasan PGOT yang terjaring itu terdiri atas sebelas orang pengemis, dua orang dengan gangguan kejiwaan, dan satu orang anak-anak. Kegiatan itu dilaksanakan karena hingga kini masih kerap ditemukan gelandangan dan pengemis di beberapa titik.
Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Eko Bambang menjelaskan, PGOT yang terjaring dalam razia tersebut kemudian dibawa ke rumah penampungan atau shelter Dinas Sosial (Dinsos) Grobogan.
”Para PGOT itu, kemudian didata dan kemudian diberikan pembinaan. Ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Kasat Binmas.
Dia menerangkan, razia PGOT itu akan secara rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya, aksi PGOT itu cukup mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
”Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinsos untuk melakukan razia PGOT. Tentu agar tercipta keamanan dan ketertiban serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya menjelang Pemilu 2024 ini,” terangnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tak lagi memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis. Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi jumlah pengemis yang terus meningkat di Kota Kedelai.
Editor: Zulkifli Fahmi



