Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Polisi mengamankan 134 botol minuman keras (miras) setelah melakukan razia di sejumlah warung Desa Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sebagian besar miras yang disita adalah arak putih.

Razia itu digelar di lima warung di Desa Bugel. Ada 93 botol miras arak putih yang diangkut petugas, sementara sisanya 41 botol bir.

Razia miras itu digelar dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Natal 2023, Tahun Baru, dan Pemilu 2024. 

”Dalam pelaksanaan operasi miras kali ini, Polsek Godong menyita 41 miras jenis bir dan 93 botol mineral miras jenis arak putih. Total 134 botol,” kata Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena. 

Iptu Bambang Jumena menambahkan, razia miras akan terus digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Polres Grobogan yang aman dan kondusif. 

Dia menambahkan, operasi ini juga digelar dalam rangka upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan. Operasi ini dilakukan secara rutin di wilayah-wilayah yang terindikasi marak peredaran miras.

”Kegiatan razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol,” imbuhnya. 

Pihaknya berharap, dengan operasi miras tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Godong selalu terjaga.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Terpopuler