Sudah Bayar Rp 35 Juta, Warga Grobogan Batal Jadi Agen Elpiji
Saiful Anwar
Senin, 25 Desember 2023 16:49:00
Murianews, Grobogan – Seorang warga Grobogan berinisial YS mengaku menjadi korban penipuan. Ia dijanjikan menjadi agen elpiji setelah menyetorkan uang Rp 35 juta. Namun setelah menyetorkan uang, YS tak kunjung dijadikan elpiji.
Ada pun terduga pelaku yakni Dimas, warga Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. YS mengaku mengenal Dimas atas rekomendasi oknum pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan.
Peristiwa itu bermula saat YS ingin menjadi agen elpiji. Ia kemudian mendatangi kantor Disperindag Grobogan. YS kemudian diminta menemui Dimas atas rekomendasi oknum pegawai Disperindag sekitar Juli 2023 lalu.
YS menyebut, ada beberapa orang termasuk dirinya yang direkomendasikan oknum pegawai Disperindag itu untuk berkomunikasi dengan Dimas.
”Saya ke kantor Disperindag, kemudian setelah itu diminta berkomunikasi dengan Dimas. Ada beberapa orang yang juga direkomendasikan komunikasi dengan Dimas. Kami kemudian bertemu Dimas di kantor distributor gas elpiji di Purwodadi,” katanya, Senin (25/12/2023).
Dari pertemuan itulah kemudian YS diminta membayar sebesar Rp 35 juta. YS dijanjikan akan dikirimi 350 tabung gas melon sebulan sekali.
”Setelah kami tunggu, ternyata gas yang dijanjikan tak kami terima. Akhirnya kami melaporkan kasus itu ke Polres Grobogan, September 2023,” imbuhnya.
YS mengungkapkan bukan hanya dirinya yang menjadi korban penipuan Dimas, namun juga ada beberapa orang lain. Total uang yang disetor ke Dimas pun bervariasi, antara Rp 35 juta hingga Rp 55 juta.
YS melanjutkan, pihak yang dilaporkannya tidak hanya Dimas, tapi juga rekan Dimas bernama Benny. YS mengaku hingga kini belum mendapat perkembangan laporannya dari kepolisian.
Murianews sudah mencoba menghubungi Dimas, namun belum ada respon hingga berita ini ditulis. Sementara, Benny, rekan Dimas mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban penipuan Dimas.
Dia juga mengaku tak mengetahui posisi Dimas saat ini dan tidak berkumunikasi dengan yang bersangkutan.
”Saya sudah lama tidak berkomunikasi (dengan Dimas), sejak dilaporkan. Sudah tidak kontak, tidak tahu keberadaannya sekarang. Katanya sudah DPO di Polres,” kata Benny.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono saat dikonfirmasi akan mengecek terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
”Saya cek dulu,” kata dia singkat.
Editor: Zulkifli Fahmi



