Perguruan Silat di Grobogan Bentrok Sembilan Kali Tahun Ini
Saiful Anwar
Minggu, 31 Desember 2023 18:51:00
Murianews, Grobogan – Bentrok antarperguruan silat terjadi selama sembilan kali dalam setahun. Satu di antaranya diproses secara hukum.
Itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam rilis akhir tahun di Mapolres setempat, Minggu (31/12/2023) sore.
”Kami juga menggelar deklarasi (damai) antarperguruan silat,” ucap kapolres.
Selain menangani konflik antarperguruan silat, pihaknya juga mengamankan unjuk rasa empat kali dan aksi bela Palestina selama empat kali pula.
Sementara itu, dalam setahun ini Polres Grobogan menerima laporan kejahatan sebanyak 291 kasus. Kemudian sebanyak 253 kasus dapat diselesaikan.
Kejatahan konvensional selama 2023 ini total terdapat 249 kasus. Kasus terbanyak yakni pencurian dengan pemberatan (curat) (44), penganiayaan ringan (31), dan pengeroyokan (28).
“Kemudian pencurian biasa (26), pengelapan (21), curanmor (13), dan perjudian (12),” ungkap kapolres.
Editor: Zulkifli Fahmi



