Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Seorang Assistant Officer Hukum di Bank Central Asia (BCA) Kantor Wilayah II Semarang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penggelapan pajak pembangunan Semen Grobogan di Pengadilan Negeri Purwodadi, Selasa (16/1/2024) sore.

Terdakwa dalam kasus ini yakni SAP, Direktur CV Adhi Jaya. Terdakwa SAP menghadiri sidang secara langsung dengan didampingi penasihat hukumnya, R Agoeng Oetoyo.

Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo menjelaskan, pada intinya saksi menjelaskan terkait data dalam rekening koran terdakwa dan perusahaannya.

Selain pegawai dari Bank BCA tersebut, ada dua saksi lain yang dihadirkan. Keduanya merupakan ahli dari Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I dan dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang.

”Pada intinya menjelaskan terkait perbuatan terdakwa tidak menyampaikan surat pemberitahuan atas Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2019 dan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan melalui wajib pajak CV. Adhi Jaya masa pajak Januari - Desember 2019 dengan kerugian pada Pendapatan Negara total sebesar Rp 831.597.410,” terangnya.

Frengki menambahkan, sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis (18/1/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan atau a de charge. Kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler