Guru Honorer Grobogan Desak Pemkab Sediakan Banyak Formasi PPPK
Saiful Anwar
Senin, 29 Januari 2024 18:24:00
Murianews, Grobogan – Guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) meminta Pemkab Grobogan menyediakan banyak formasi PPPK tahun ini.
Koordinator FPGPPNS Grobogan Tsimarul Yaniah mengatakan, total ada 213 guru di Grobogan yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK 2023 lalu. Namun, mereka belum bisa ditempatkan karena tak ada formasi PPPK.
Dia pun mendesak Pemkab Grobogan untuk membuka formasi penerimaan PPPK yang lebih banyak pada 2024 ini. Dengan begitu, para guru honorer yang masuk kategori P4 bisa diakomodir.
”Kami minta formasi dibuka sebanyak-banyaknya, supaya kami yang 213 orang ini bisa tertampung,” katanya, dalam audiensi di gedung DPRD Grobogan, Senin (29/1/2024).
Dia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga telah beraudiensi dengan Kemendikbud-Ristek dan KemenPAN-RB di Jakarta belum lama ini.
Saat itu, pihak kementerian menyampaikan formasi penerimaan pegawai merupakan usulan atau rekomendasi dari pemerintah daerah.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan masalah pengangkatan honorer menjadi PPPK seperti ini juga sempat terjadi di tahun 2021 dan bisa diselesaikan.
Dia berharap BKD Grobogan dapat melakukan langkah serupa, sehingga segala tuntutan dari para guru honorer bisa diakomodir.
”Masalah ini sama dengan tahun 2021 lalu. Dulu ada 136 orang yang belum diangkat, namun akhirnya bisa selesai. Masalah ini juga harusnya bisa diselesaikan, yang penting secara regulasi terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengungkapkan terkait permasalahan ini, pihaknya akan menunggu ketentuan atau regulasi dari Kementerian PAN-RB.
Selain itu, pihaknya bersama DPRD Grobogan juga akan berkonsultasi terkait masalah ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal Februari nanti.
Ia mengatakan pihaknya tidak bisa memprioritaskan guru honorer ini untuk masuk terlebih dahulu ke dalam formasi PPPK tahun 2024. Hal itu karena menurutnya semua kalangan masyarakat memiliki peluang yang sama.
”Kami akan menunggu regulasi dari Kementerian PAN-RB. Jika perintahnya langsung diangkat seperti tahun 2021 lalu, ya kami langsung angkat menjadi pegawai,” ungkapnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



