Oknum Caleg di Grobogan Dipecat sebelum Pemilu, Ini Tanggapan KPU
Saiful Anwar
Selasa, 30 Januari 2024 10:29:00
Murianews, Grobogan – Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo buka suara terkait adanya caleg DPRD Grobogan yang dikabarkan dipecat sebelum Pemilu digelar. Dia mengatakan, ada perlakuan khusus yang terhadap yang bersangkutan.
Agung menjelaskan, nantinya akan ada surat atau berita acara yang menerangkan bahwa suara caleg tersebut masuk ke partai.
”Nanti akan kami terbitkan surat atau BA (berita acara) ke KPPS sesuai dapil bahwa perolehan suara atas nama yang bersangkutan atau by name, masuk perolehan suara partai,” kata Agung, Selasa (30/1/2024).
Agung mengatakan, Pemilu yang sudah tinggal hitungan hari tidak mungkin lagi diotak-atik surat suaranya. Apalagi logistik Pemilu, termasuk surat suara sebentar lagi digeser ke dapil.
”Tentu sudah tidak bisa di-take down (dihapus nama caleg),” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, oknum caleg MBA dari PKN bersama rekannya diduga memeras di Desa Lebak, Kecamatan Grobogan, akhir pekan lalu.
Buntut dari kejadian itu, MBA pun langsung direkomendasikan dipecat dari partai. Apabila dikabulkan oleh pengurus pusat, otomatis pencalegan BMA gagal.
Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Grobogan Akhmad Daeroni menyatakan, pihaknya langsung merekomendasikan MBA dipecat. Sebab, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.
”PKN kena awu anget karena kejadian ini. Saya sudah konfirmasi ke MBA, di-WA tidak dibalas. Ditelpon juga tidak diangkat. Karena tidak ada itikad baik, langsung saya rekomendasikan untuk dipecat ke pusat,” katanya, saat dikonfirmasi Murianews.com, Senin (29/1/2024).
Murianews.com sudah mencoba mengonfirmasi ke MBA terkait aksi dugaan adanya pemerasan sejak Minggu (28/1/2024) lalu melalui pesan WhatsApp (WA). Namun hingga kini tidak ada respon dari yang bersangkutan.
Editor: Dani Agus



