Pria Grobogan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Masih SMP
Saiful Anwar
Sabtu, 9 Maret 2024 17:57:00
Murianews, Grobogan – Pria Grobogan berinisial T (37), warga Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah tega cabuli anak tiri. Korban masih SMP, dan diduga tidak hanya sekali pelaku melakukan pencabulan.
Kerabat korban, Z menceritakan, kasus itu terungkap saat korban berani menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu dan budenya. Z yang kemudian mengetahui kasus tersebut lantas menginterogasi pelaku.
”Saya langsung tanya pelaku, dan pelaku mengakuinya. Katanya khilaf,” kata Z, Sabtu (9/3/2024).
Dari pengakuan itu terungkap, pelaku tidak melakukannya sekali saja melainkan sudah berkali-kali, setidaknya 6 kali. Waktunya pun berbeda-beda. Namun, diperkirakan dilakukan belum lama ini.
”Sudah kira-kira enam kali. Baru-baru ini saja, belum lama,” imbuhnya.
Z mengatakan, pelaku T sudah menjadi ayah tiri korban selama kurang lebih 4 tahun. Sehari-hari, pelaku merupakan seorang pencari rumput untuk lima ekor sapinya.
”Sehari-hari ya hanya mencari rumput, punya lima eko sapi. Kalau tidak ya nganter istrinya jualan baju di pasar. Tidak punya pekerjaan lain,” paparnya.
Lebih lanjut, Z menyatakan, saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Grobogan. Dia mengaku dirinya sendiri yang menyeret pelaku ke pihak berwajib.
”Saya sendiri yang menyerahkan ke kepolisian. Rasanya ingin sekali menghajar pelaku,” katanya.
Z mengaku sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pelaku. Karenanya, dia pun ingin agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Apalagi, lanjutnya, sebenarnya dari hasil pernikahan pelaku dan ibu korban, sudah lahir seorang bayi.
”Punya anak masih bayi. Semoga dihukum seberat-beratnya agar jera,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo menyatakan kasus tersebut telah ditagani Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan. Pihak pelaku dan korban akan dimintai keterangannya.
”Saat itu langsung ditangani PPA,” katanya.
Editor: Budi Santoso
Murianews, Grobogan – Pria Grobogan berinisial T (37), warga Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah tega cabuli anak tiri. Korban masih SMP, dan diduga tidak hanya sekali pelaku melakukan pencabulan.
Kerabat korban, Z menceritakan, kasus itu terungkap saat korban berani menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu dan budenya. Z yang kemudian mengetahui kasus tersebut lantas menginterogasi pelaku.
”Saya langsung tanya pelaku, dan pelaku mengakuinya. Katanya khilaf,” kata Z, Sabtu (9/3/2024).
Dari pengakuan itu terungkap, pelaku tidak melakukannya sekali saja melainkan sudah berkali-kali, setidaknya 6 kali. Waktunya pun berbeda-beda. Namun, diperkirakan dilakukan belum lama ini.
”Sudah kira-kira enam kali. Baru-baru ini saja, belum lama,” imbuhnya.
Z mengatakan, pelaku T sudah menjadi ayah tiri korban selama kurang lebih 4 tahun. Sehari-hari, pelaku merupakan seorang pencari rumput untuk lima ekor sapinya.
”Sehari-hari ya hanya mencari rumput, punya lima eko sapi. Kalau tidak ya nganter istrinya jualan baju di pasar. Tidak punya pekerjaan lain,” paparnya.
Lebih lanjut, Z menyatakan, saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Grobogan. Dia mengaku dirinya sendiri yang menyeret pelaku ke pihak berwajib.
”Saya sendiri yang menyerahkan ke kepolisian. Rasanya ingin sekali menghajar pelaku,” katanya.
Z mengaku sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pelaku. Karenanya, dia pun ingin agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Apalagi, lanjutnya, sebenarnya dari hasil pernikahan pelaku dan ibu korban, sudah lahir seorang bayi.
”Punya anak masih bayi. Semoga dihukum seberat-beratnya agar jera,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo menyatakan kasus tersebut telah ditagani Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan. Pihak pelaku dan korban akan dimintai keterangannya.
”Saat itu langsung ditangani PPA,” katanya.
Editor: Budi Santoso