Uang Rp 75 Juta BUMDesma di Grobogan Hilang, Disebut Sembrono
Saiful Anwar
Selasa, 12 Maret 2024 21:25:00
Murianews, Grobogan – Camat Tawangharjo Joko Supriyanto menyatakan hilangnya uang Rp 75 juta (belakangan terungkap Rp 78,5 juta) milik BUMDesma setempat akibat kesembronoan. Menurutnya, uang sebesar itu seharusnya disimpan di bank, atau minimal di brangkas.
”Kalau saya, itu terlalu sembrono. Jumlahnya besar, kenapa tidak disimpan di bank?” katanya kepada Murianews.com, Selasa (12/3/2024).
Joko juga menyayangkan mengapa uang tersebut tidak disimpan di brangkas, jika memang tidak sempat ke bank. Padahal, saat hanya disimpan di laci meja, maka terlalu mudah dibuka dengan alat yang sederhana.
”Yang kita sayangkan, kenapa uangnya disimpan di laci, tidak di brangkas. Padahal kalau (di laci) meja, bukanya gampang. Dibuka pakai drei (obeng) bisa. Kunci meja rata-rata pakai drei bisa,” imbuhnya.
Joko menerangkan, uang yang hilang itu merupakan dana dari program yang dulunya bernama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) hingga kemudian berubah menjadi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) dan belakangan menjadi BUMDesma.
”Itu dana yang memang dikelola BUMDesma. Dulunya PNMP, kemudian jadi DAPM, dan tahun 2022 menjadi BUMDesma. Memang namanya ganti-ganti,” paparnya.
Kemudian, sejak 2023 lalu, saham BUMDesma bisa diimiliki oleh pemdes melalui penyertaan modal minimal Rp 5 juta. Namun demikian, Joko memastikan uang yang hilang tersebut bukan hasil penyertaan modal dari desa-desa itu.
”Penyertaan modal dari desa-desa itu mulai 2023, per desa Rp 5 juta. Tapi ada yang sampai Rp 10 juta, seperti Plosorejo. Yang penyertaan modal masih utuh, disimpan di bank,” katanya.
Lebih lanjut, Joko mengatakan, uang BUMDesma itu sebenarnya akan digunakan untuk dipinjamkan kepada kelompok masyarakat. Joko menyebut dalam pinjaman itu terdapat bunga, kendati dirinya mengaku tak mengetahui detailnya.
”Dananya untuk dipinjamkan ke kelompok warga, ada bunganya. Tapi besarnya berapa, saya kurang tahu,” terang dia.
Senada dengan Ketua Demang Manunggal Tawangharjo Muhamad Sodiq, Joko juga
meminta agar Direktur BUMDesma Raharja untuk mengembalikan uang yang hilang tersebut. Kendati, kasus itu masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, uang sekitar Rp 75 jutaan milik BUMDesma raib. Uang itu disimpan di laci BUMDesma sebelum hilang.
Editor: Budi Santoso



