Pilkada Grobogan 2024
Woro-woro! Bawaslu Grobogan Buka Lowongan 22 Posisi Panwascam
Saiful Anwar
Sabtu, 4 Mei 2024 10:46:00
Murianews, Grobogan – Bawaslu Grobogan membuka lowongan untuk 22 posisi panitia pengawas kecamatan atau panwascam untuk Pilkada 2024. Pendaftaran bagi para pelamar hanya dibuka tiga hari, yakni Minggu (5/5/2024) besok hingga Selasa (7/5/2024) mendatang.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Adapun khusus untuk hari terakhir, waktu pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Dari 19 kecamatan, ada 14 kecamatan yang masih membutuhkan personel panwascam baru untuk Pilkada. 14 kecamatan itu yakni Kedungjati (3), Karangrayung (1), Toroh (1), Geyer (1), Pulokulon (3), Kradenan (1), Gabus (1), Ngaringan (2).
Kemudian Wirosari (1), Tawangharjo (3), Purwodadi (1), Godong (1), Gubug (1), dan Tegowanu (2). Untuk diketahui, kuota panwascam setiap kecamatan yakni tiga orang, sehingga jumlah total yang akan bertugas yakni sebanyak 57 orang.
Anggota Bawaslu Grobogan Amal Nur Ngaziz mengatakan, sebelumnya dalam evaluasi existing yang digelar pihaknya, dari 57 panwascam pada Pemilu 2024 lalu, ada 10 yang tidak hadir. Kemudian, dalam evaluasi tersebut, ada 12 orang yang kemudian tidak memenuhi syarat.
Amal menambahkan, evaluasi existing yang dilakukannya meliputi dua tahapan. Yakni portofolio dan evaluasi atasan langsung. Dari situ diketahui ada 12 panwascam yang tidak mampu memenuhi ambang batas.
”Yang ikut evaluasi existing ada 47 orang. Setelah dievaluasi, yang tidak memenuhi syarat ambang batas sebanyak 12 orang. Jadi, kami buka lowongan untuk 22 posisi di beberapa kecamatan,” katanya, Sabtu (4/5/2024).
Amal menerangkan, 10 orang yang tidak hadir dalam evaluasi existing yang digelar pihaknya karena telah diterima menjadi pegawai PPPK. Sehingga secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat menjadi panwascam.
”Ada yang pindah domisili, tapi kebanyakan karena diterima jadi PPPK. Jadi sudah tidak bisa lagi, sudah tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Adapun untuk gaji panwascam Pilkada mendatang, ada sedikit perbedaan dibanding panwasam pada Pemilu lalu. Nilainya sedikit lebih rendah.
”Untuk ketua panwascam di Pemilu lalu sekitar Rp 2,2 juta per bulan dan anggotanya Rp 1,9 juta per bulan. Untuk panwasam di Pilkada ini ada bedanya sedikit,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi



