Jumat, 21 November 2025

Dia mengatakan, perlu adanya evaluasi tentang hal  hal yang mempengaruhi peningkatan keberhasilan serta hal  hal yang menghambat tercapainya target pendapatan daerah. Kemudian perlu untuk diadakan kajian tentang perhitungan potensi pajak dan restribusi, serta adanya inovasi pelayanan pajak dan restribusi berbasis sistem teknologi informasi.

Selain itu, terkait pengelolaan belanja daerah, DPRD memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah terhadap realisasi belanja daerah pada 2023 sebesar 94,50 persen, meningkat sebesar 0,34% dibandingkan realisasi Belanja Daerah Tahun 2022 sebesar 94,16 persen.

”Namun proporsi belanja pegawai terhadap total belanja operasi , yaitu sebesar 53,07 persen, masih lebih tinggi dibanding belanja barang jasa terhadap total belanja operasi sebesar 36,37 persen,” kata dia.

Dia mengatakan, pemerintah daerah diharapkan terus melakukan penilaian terhadap efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran jangka pendek maupun jangka menengah.

”LKPJ perlu mencantumkan Capaian Kinerja Program sebagaimana tercantum dalam RPJMD Tahun 2021-2026, sehingga progress RPJMD dapat terlihat,” ungkapnya.

Lutvi mengatakan, belanja daerah belum mampu menurunkan angka kemiskinan yang pada Tahun 2023 masih sekitar 11,72 persen. Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan dana APBD dan peningkatan kapasitas melalui berbagai pelatihan bagi warga miskin masih belum mampu menurunkan secara signifikan persentase penduduk miskin maupun keluarga miskin.

”Perlu terobosan baru untuk percepatan pengentasan kemiskinan di tengah kenaikan harga-harga yang semakin memukul kemampuan daya beli masyarakat akhir-akhir ini,” bebernya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler