Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda kembali dibubarkan polisi. Kali ini lokasinya di Bendungan Kletak Klambu, Grobogan, Jawa Tengah. Hasilnya, 69 motor diamankan di Polsek Godong.

Razia dilakukan pada Sabtu (25/5/2024) malam pukul 23.00 WIB dan berakhir pada Minggu (26/5/2024) pagi pukul 04.00 WIB. Razia tersebut dipimpin Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono bersama Kasatreskrim AKP Agung Joko.

Kemudian diikuti puluhan personel gabungan dari Satlantas, Satreskrim, personel Polsek Klambu serta Polsek Godong.

Kasatlantas AKP Tejo Suwono mengatakan, razia dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar. Kemudian pihaknya bergerak melakukan operasi penertiban.

”Sedikitnya 69 sepeda motor diamankan dalam kegiatan tersebut karena melanggar Undang-Undang Lalu-lintas,” jelas Kasatlantas.

Dari 69 kendaraan roda dua yang diamankan, 30 di antaranya menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan 39 lainnya tidak dilengkapi surat-surat.

Dikatakan Kasatlantas, para pembalap liar ini tunggang langgang saat polisi tiba di TKP. Mereka berusaha melarikan diri, namun kesigapan petugas membuat mereka akhirnya tertunduk lesu saat berhasil diamankan.

Seluruh kendaraan kemudian diangkut dengan menggunakan truk dan dibawa ke Polsek Godong. 

Kasatlantas mengatakan, razia tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang tengah menikmati malam Minggu. 

Dia menyebut, banyak pengguna jalan mengapresiasi pihanya karena aksi balap liar dinilai mengancam keselamatan baik pengguna jalan lain ataupun para pelaku. 

Menurut AKP Tejo, meski penertiban balap liar termasuk agenda rutin Satlantas. Keberhasilan penertiban balap liar yang dilakukan malam minggu tersebut juga ada peran besar masyarakat yang aktif melaporkannya kepada Polres Grobogan dan peduli terhadap keselamatan bersama.

”Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami. Karena memang, masyarakat Grobogan kita jadikan mitra Polri untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar,” bebernya. 

AKP Tejo menegaskan kepada para pemuda yang ingin balapan, hendaknya menggunakan sirkuit atau balap resmi. Sebab, sangat berbahaya bila dilakukan di jalanan umum.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler