Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 dalam paripurna DPRD Grobogan, Senin (3/6/2024).

Dalam kesempatan itu, bupati menyebut, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan keuangan daerah. Yakni dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan.

Hal tersebut, kata bupati, menjadi tolak ukur kinerja pemerintah yang harus  dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran.

”Perlu kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 selama 25 hari pada tanggal 5 Februari sampai 4 Maret  2024,” ujar bupati.

Bupati menyatakan, guna memenuhi aturan perundang-undangan, laporan keuangan tersebut telah disampaikannya kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada 27 Maret 2024 lalu. BPK RI pun telah melakukan pemeriksaan audit terinci pada 1 April hingga 10 Mei 2024 lalu.

”Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa pada tanggal 22 Mei 2024 lalu, BPK RI telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 dengan memberikan pendapat atau opini ’Wajar Tanpa Pengecualian’,” ungkap bupati.

Perolehan opini WTP tersebut, merupakan yang ke-9 kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan sejak tahun 2015. Dia pun berharap opini WTP ini bisa dipertahankan untuk tahun-tahun yang akan datang dan menjadikan pengelolaan keuangan semakin lebih baik.

Dalam kesempatan itu, bupati pun menyampaikan Laporan Keuangan Pemkab Grobogan 2023. Disebutkan, pendapatan terealisasi sebesar Rp 2.669.565.629.446 atau mencapai 99,88 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 2.672.717.507.285. Angkat tersebut naik sebesar 3,13 persen, jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun anggaran 2022.

Kemudian untuk belanja, realisasinya yakni sebesar Rp 2.664.044.576.310 atau mencapai 94,50 persen dari anggaran sebesar Rp 2.818.998.277.220,00. Angka itu turun sebesar 0,86 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2022.

Selisih antara pendapatan dengan belanja daerah pada tahun anggaran 2023, menunjukkan angka surplus sebesar Rp 5.521.053.136. Sementara itu, pembiayaan netto tahun anggaran 2023 yakni sebesar Rp.145.968.775.885 atau 99,79 persen dari anggarannya yaitu sebesar Rp 146.280.769.935. Kemudian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa tahun anggaran 2023 yakni sebesar Rp 151.489.829.021.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler