PPDB SMA dan SMK di Grobogan, Ada Aturan Baru Soal KK
Saiful Anwar
Jumat, 7 Juni 2024 14:10:00
Murianews, Grobogan – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di SMA dan SMK di Grobogan, Jawa Tengah akan dibuka pekan depan, tepatnya pada 11-24 Juni 2024. Ada beberapa aturan baru yang berbeda dengan tahun lalu, antara lain terkait syarat usia kartu keluarga (KK).
Hal itu terungkap dalam sosialisasi yang digelar SMAN 1 Purwodadi di ruang pertemuan setempat, Jumat (7/6/2024). Hadir dalam sosialisasi tersebut, sejumlah perwakilan SMP, MTs, hingga kepala desa di kawasan Kecamatan Purwodadi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan IV Jawa Tengah Budi Santoso menerangkan, bila di tahun lalu minimal usia KK setahun sejak dibukanya PPDB, pada tahun ini menjadi minimal tiga tahun. Perubahan syarat itu, kata dia, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait banyaknya yang pindah KK untuk memenuhi persyaratan itu.
”Tahun lalu terkonsentrasi di sini (SMAN 1 Purwodadi, red) semua. Jadi harapannya dengan perubahan persyaratan itu bisa memperluas kesempatan bagi calon peserta didik. Terus kalau yang sudah terlanjur pindah gimana? Ya resiko ditanggung penumpang,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Purwodadi Denny Rachmadi mengatakan, tahun ini pihaknya kembali membuka 11 kelas. Dia mengatakan, pada tahun lalu zonasi terjauh ada pada radius 1,4 kilometer. Harapannya, dengan perubahan aturan itu, radius yang terjangkau bisa lebih jauh.
”Tahun lalu radiusnya 1,4 kilometer, tahun sebelumnya lagi itu hanya 900 meteran. Harapannya, tahun ini jangkauannya bisa lebih jauh lagi,” ungkapnya.
Denny dalam kesempatan itu juga sekaligus menanggapi pertanyaan Kepala Desa Ngraji, Purwodadi Yahmo yang mengeluhkan desanya ada di titik tengah antara sejumlah SMA negeri. Karena kondisi itu, anak-anak lulusan SMP di sana pun terpaksa melanjutkan studi di SMA swasta.
”Desa kami ini ada di tengah-tengah. Mau ke SMAN 1 Purwodadi juga tidak nyandak, ke SMAN 1 Toroh juga sama, apalagi ke SMAN 1 Pulokulon,” katanya.
Editor: Dani Agus
Murianews, Grobogan – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di SMA dan SMK di Grobogan, Jawa Tengah akan dibuka pekan depan, tepatnya pada 11-24 Juni 2024. Ada beberapa aturan baru yang berbeda dengan tahun lalu, antara lain terkait syarat usia kartu keluarga (KK).
Hal itu terungkap dalam sosialisasi yang digelar SMAN 1 Purwodadi di ruang pertemuan setempat, Jumat (7/6/2024). Hadir dalam sosialisasi tersebut, sejumlah perwakilan SMP, MTs, hingga kepala desa di kawasan Kecamatan Purwodadi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan IV Jawa Tengah Budi Santoso menerangkan, bila di tahun lalu minimal usia KK setahun sejak dibukanya PPDB, pada tahun ini menjadi minimal tiga tahun. Perubahan syarat itu, kata dia, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait banyaknya yang pindah KK untuk memenuhi persyaratan itu.
”Tahun lalu terkonsentrasi di sini (SMAN 1 Purwodadi, red) semua. Jadi harapannya dengan perubahan persyaratan itu bisa memperluas kesempatan bagi calon peserta didik. Terus kalau yang sudah terlanjur pindah gimana? Ya resiko ditanggung penumpang,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Purwodadi Denny Rachmadi mengatakan, tahun ini pihaknya kembali membuka 11 kelas. Dia mengatakan, pada tahun lalu zonasi terjauh ada pada radius 1,4 kilometer. Harapannya, dengan perubahan aturan itu, radius yang terjangkau bisa lebih jauh.
”Tahun lalu radiusnya 1,4 kilometer, tahun sebelumnya lagi itu hanya 900 meteran. Harapannya, tahun ini jangkauannya bisa lebih jauh lagi,” ungkapnya.
Denny dalam kesempatan itu juga sekaligus menanggapi pertanyaan Kepala Desa Ngraji, Purwodadi Yahmo yang mengeluhkan desanya ada di titik tengah antara sejumlah SMA negeri. Karena kondisi itu, anak-anak lulusan SMP di sana pun terpaksa melanjutkan studi di SMA swasta.
”Desa kami ini ada di tengah-tengah. Mau ke SMAN 1 Purwodadi juga tidak nyandak, ke SMAN 1 Toroh juga sama, apalagi ke SMAN 1 Pulokulon,” katanya.
Editor: Dani Agus